Pakai Jilbab Itu, Wajib!! Muslimah :)

By Marwa Fitriyah - 22.03




Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan tentang kewajiban seorang muslimah untuk menggunakan jilbab. Suatu hari ada seorang lelaki inggris bertanya kepada seorang lelaki beriman: “ Kenapa dalam islam wanita tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki?”, lelaki muslim menjawab :  “bisakah kamu berjabat tangan dengan ratu Elizabeth? lelaki inggris menjawab: oh tentu tidakbisa! Cuma orang-orang tertentu saja yang bisa berjabat tangan denganratu.” Lelaki muslim tersenyum dan berkata: “wanita-wanita dari golongan kami (kaum muslimin) adalah para ratudan ratu tidak boleh berjabat tangan dengan pria sembarangan (yang bukan muhrimnya)”, lalu lelaki inggris bertanya lagi: “Kenapa perempuan islam menutup tubuh dan rambut mereka?”, lelaki muslim tersenyum dan menunjukkan 2 buah permen, ia membuka bungkus permen yang pertama dan membiarkan permen yang kedua tertutup bungkusnya. Lalu dia melemparkan permen-permen itu kelantai yang sangat kotor. Lelaki muslim bertanya: “jika saya meminta anda untuk mengambil satu permen, maka permen mana yang akan anda pilih?”, lalu lelaki inggris itu pun spontan menjawab:”tentu saja yang masih tertutup dengan bungkusnya! Karena isinya tetap bersih dan tidak kotor”.dan lelaki muslim berkata: “seperti itulah jilbab melindungi wanita muslim dari keburukan “
Subhanallah..
Bagitu mulianya wanita dalam pandangan islam,
Teman-teman yang saya sayangi, dalam surah al-Ahzab Allah berfirman :
dalam surah al-Ahzab ayat 59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat diatas menjelaskan bahwa seorang perempuan itu wajib menutup auratnya. Dengan mengenakan jilbab yang syar’i. jadi jilbab itu hukumnya wajib. Wajib itu jika dikerjakan berpahala, jika di tinggalkan berdosa.
Hadirin yang saya hormati
Setelah kita mengetahui mengenakan jilbab syar’i itu wajib, sekarang kita berbicara bagaimana ciri-ciri jibab yang syar’i itu .1. Meliputi seluruh tubuh (selain wajah dan telapak tangan).2. Bukan berupa perhiasan berbentuk pakaian.3. Kainnya tebal dan tidak tipis.4. Longgar dan tidak sempit (ketat).5. Tidak di beri wangi-wangian . 6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki. 7. Tidak menyerupai pakaian khas wanita kafir. 8. Bukan merupakan pakaian yang menarik perhatian. Begitulah ciri-cirinya. Jika jilbab yang kalian kenakan tidak memenuhi kriteria jilbab syar’I maka hendaknya diperbaiki.
Ada kata-kata yang saya sering baca”Laki-laki yang baik itu, dapat menjaga pandangannya sedangkan perempuan yang baik itu dapat menjaga auratnya.” Dari kata-kata itu dapat kita ambil kesimpulan,jika ingin menjadi laki-laki yang baik maupun wanita yang baik hendaknya kita menjaga pandangan dan aurat kita.
Teman-teman yang saya sayangi
Rasulullah Saw, berkata dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam Muslim bahwa ada 2 golongan penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, golongan yang pertama yaitu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan yang kedua para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta, wanita seperti itu takkan masuk surge dan takkan mencium baunya, walau baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
Maksud hadis yang kedua. Nah, siapa itu yang berpakaian tapi telanjang? Banyak pendapat tentangnya misal, yang dimaksud adalah wanita yang mengenakan penutup aurat yang tipis atau ketat. Lalu apa yang dimaksud berlenggak-lenggok? Salah satu pendapat adalah menunjukkan perhiasan, berjalan lenggak lenggok untuk menggoda lelaki. Lalu apa pula yang dimaksud punuk unta yang miring? Salah satu pendapat yaitu menggelung rambut dan memilin rambut keatas/ kebelakang sehingga tampak seperti punuk unta. Kerudung yang seperti ini sayangnya banyak diterapkan saat ini,padahal kita seharusnya menghindari.
Pakai lah jilbab karena jilbab itu tidak menghilangkan kecantikkanmu tapi ia menjaganya. Yang tidak cantik menjadi cantik, yang cantik menjadi lebih cantik, yang hatinya buruk menjadi baik, dan yang telah baik menjadi lebih baik lagi. Amin…
Saudaraku sekalian
Pesan saya pakailah Jilbab, karena jilbab merupakan perintah Allah yang wajib kita kenakan. Dan apa-apa perintah Allah pasti ada manfaatnya.

  • Share:

You Might Also Like

2 comments

  1. Busana Ratu Inggris, menurut Buya HAMKA (Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), adalah pakaian yang sopan dan menutup aurat

    "Jika mau jujur dan mau membaca, pada zaman Kalifah Umar Bin Khatab seorang budak perempuan kedapatan mengenakan jilbab. ‘Umar pun marah besar dan melarang seluruh budak perempuan untuk memakai Jilbab.

    Lebih jauh lagi pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah."

    http://mojok.co/2014/12/jilbab-rini-soemarno-dan-khalifah-umar

    "Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian.

    Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu.

    Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan.

    Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi.

    Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

    Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat."

    http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,61063-lang,id-c,kolom-t,Quraish+Shihab+dan+Islam+Nusantara-.phpx

    "... di kalangan jumhur ulama -- ulama arus utama -- masih terdapat khilafiyah, perbedaan pendapat tentang apakah rambut perempuan itu 'aurat'.

    Banyak ulama memandang rambut sebagai aurat sehingga perlu ditutup.

    Tapi banyak pula ulama yang berpendapat rambut bukan aurat sehingga tak perlu ditutupi.

    Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab."

    http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen

    "bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.

    Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: "Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" dan "Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."

    Hukum Yahudi melarang seorang Rabbi untuk memberikan berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang". Dr Brayer juga mengatakan bahwa "Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya."

    http://mediaumat.com/kristologi/1901-41-kerudung-dalam-tradisi-yahudi-a-kristen.html

    "KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

    Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi."

    http://www.komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.

    http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    BalasHapus
  2. berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

    'Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    "Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!"

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur'an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

    Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur'an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur'an bukan buku mode!

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

    Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.

    Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian "You can see" juga.

    Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.'

    (Tafsir Al-Azhar, Jilid 6, Hal. 295, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015)

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA
    mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Hujjatul Islam: Buya HAMKA
    republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/12/m2clyh-hujjatul-islam-buya-hamka-ulama-besar-dan-penulis-andal-1

    Biografi Ulama Besar: HAMKA
    muhammadiyah.or.id/id/artikel-biografi-pujangga-ulama-besar-hamka--detail-21.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, "Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri."

    kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    "Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib."

    disdik.agamkab.go.id/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    BalasHapus