Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kali ini marwa buat postingan tahun baru masehi. Kalo dipikir pikir ^_^ apa sih tahun baru masehi itu? apa manfaat memperingatinya? apa boleh umat islam merayakannya?
saya punya pengalaman, pernah coba-coba ingin mengetahui apa yang dilakukan orang orang pada malam tahun baru. Ternyata eh ternyata mereka begadang semalaman cuman buat bakar jagung,api,niup terompet, main kembang , bakar sate pokoknya bakar bakaran deh ( asal jangan bakar rumah Xixixi). padahal semua itu dapat dilakukan juga pada hari-hari lain dan gak pada tengah malam juga kali. buat apa dikerjakan kalo gak ada manfaatnya. kita seharusnya sebagai orang muslim itu, dari pada ikut-ikutan malem tahun baruan mending sholat tahajud atau baca Al-Qur`an pokoknya yang positif-positif deh yang insyaallah mendapat pahala gituuuu,,,, :D
Apa sih tahun baru masehi itu????
sini marwa beritahu (hehehe,,, padahal copy jga)
Tahun kalender Masehi diciptakan pada
abad ke-6 oleh seorang biarawan yang bernama Dionysius Exignus yang
dihubung-hubungkan dengan momen kelahiran Yesus Kristus. Karenanya,
tahun Masehi yang digunakan sekarang ini disebut juga Anno Domini (tahun Tuhan).
Karena awal tahun kalender Masehi
merujuk kepada momen kelahiran Nabi Isa Al-Masih, maka dinamakan tahun
Masehi (M) dan tahun Sebelum Masehi (SM).
Apa manfaat memperingatinya ?
menurut marwa sih, memperingati malam tahun baruan itu dipakai orang cuma buat buang-buang waktu, buang-buang uang, buang-buang tenaga dan pastinya cuma hura-hura ( hulalalalalala... ). bahkan bisa juga bagi umat muslim meninggalkan shalat subuh ( karena ketiduran gitu, kan malemnya begadang).
Lalu Apa Boleh umat islam merayakannya?
Ayo... lihat nih
Firman Allah SWT dalam surah al-Furqan
ayat 72, yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan
persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang
mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui
(saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
Dalam
ayat tersebut terdapat kata “al-Zur” (perbuatan-perbuatan yang tidak
berfaidah). Menurut Ulama Tafsir, maksud al-Zur adalah
perayaan-perayaan orang kafir (Ibn Kasir, 6/130). Jelas dari pada ayat
ini Allah melarang kaum muslimin menghadiri perayaan kaum muyrikin.
Hadis
Sahih al-Bukhari dan Muslim berikut ini, sabda Rasulullah SAW yang
artinya: “Sesungguhnya bagi setiap kaum (agama) ada perayaannya dan hari
ini (Idul adha) adalah perayaan kita”. Oleh Syekh Ibnu Hajar
Al-Asqalani menjelaskan maksud hadis tersebut bahwa dilarang melahirkan
rasa gembira pada perayaan kaum musyrikin dan meniru mereka (dalam
perayaan). (Fathul Bari, 3/371).
Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
Jelaskan, Hukumnya Haram....
Berbeda halnya dengan pergantian tahun baru hijriah, banyak masyarakat yang tidak merayakannya, bahkan sekadar tahu saja mereka mungkin tidak. Memang perayaan tahun baru hijriah tidak dituntut untuk merayakannya dengan menyalakan kembang api, meniup terompet, ataupun kumpul di pusat kota dengan tujuan yang tidak jelas. Tetapi lebih kepada bagaimana memaknainya.
udah dulu yah,,,,
maaf klo ada salah dalam artikel ini. mohon komentarnya
wassalamualaikum warahmutullahi wabarakatuh
referensi :
http://yasirmaster.blogspot.com/2011/12/tahun-baru-masehi-dalam-pandangan-islam.html
http://fimadani.com/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi-bagi-umat-islam/
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
Jelaskan, Hukumnya Haram....
Berbeda halnya dengan pergantian tahun baru hijriah, banyak masyarakat yang tidak merayakannya, bahkan sekadar tahu saja mereka mungkin tidak. Memang perayaan tahun baru hijriah tidak dituntut untuk merayakannya dengan menyalakan kembang api, meniup terompet, ataupun kumpul di pusat kota dengan tujuan yang tidak jelas. Tetapi lebih kepada bagaimana memaknainya.
udah dulu yah,,,,
maaf klo ada salah dalam artikel ini. mohon komentarnya
wassalamualaikum warahmutullahi wabarakatuh
referensi :
http://yasirmaster.blogspot.com/2011/12/tahun-baru-masehi-dalam-pandangan-islam.html
http://fimadani.com/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi-bagi-umat-islam/