BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekarang bangsa Indonesia berada di era reformasi. Era
reformasi ini ditandai dengan keinginan bersama untuk membentuk Negara
Indonesia yang demokratis. Hal ini sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945,
yaitu membentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Kehidupan
demokrasi yang diinginkan adalah bentuk pemerintahan demokrasi dan masyarakat
yang demokratis.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam tugas saya ini, saya akan mencoba membahas
beberapa masalah antara lain :
1) Makna Budaya Demokrasi beserta definisinya,
dan
2) Penerapan Budaya Demokrasi dalam
Kehidupan Sehari – hari
1.3 Manfaat Penelitian
Untuk memberikan wawasan, pengetahuan dan pembelajaran
tentang makna demokrasi dan cara berperilaku demokrasi dalam lingkungan sehari
– hari maupun bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
budaya Demokrasi
berasal dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan)
yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi adalah
kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan mengharagai persamaan,
kebebasan dan peraturan.
2.2 Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Budaya
demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the others). Nilai universal
itu yang jadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak
sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya demokrasi.
Ibarat kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip demokrasi dan budaya
demokrasi akan seiring sejalan.
Demokrasi
juga menghargai prinsip good and clean governance. Demokrasi adalah tool
dari golden goal, yaitu kepentingan egara. Demokrasi tidak berdasar
satu dua orang semata, tetapi semua orang. Demokrasi bukan milik sang presiden,
melainkan milik tukang becak. Demokrasi adalah egara, bukan tujuan.
Democracy not democrazy. Demokrasi adalah egara yang menjunjung prinsip
HAM, transparansi, partisipasi, pluralitas, dan egaliter.
5
Prinsip Budaya Demokrasi
Mari kita
simak 5 prinsip budaya demokrasi berikut ini.
- Hak Asasi Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool. Tujuan hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada HAM. Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh. Di sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar harus ega tumbuh.
- Transparansi. Prinsip demokrasi adalah egara yang bekerja untuk egara. Maka, tidak perlu ada penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara, politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga egara.
- Partisipasi. Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan pujian. Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan sebagainya. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada egara yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
- Pluralitas. Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini ke dalam egara yang fair dan toleran. Pengakuan pada the others mutlak diberikan. Negara demokrasi tidak egara perhatian lebih pada satu etnis, suku, dan agama tertentu. Treatment yang diberikan harus fair dan setara.
- Egaliter. Demokrasi bukan egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan dalam berbangsa dan bernegara.
2.3 Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno
1.
Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno ada lima[1] :
1) Negara hukum
2)
Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
3)
Pemilihan umum yang bebas
4)
Prinsip mayoritas
5)
Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
2.
Penjelasan kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno :
1)
Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya
didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan
berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menyelenggarakan
ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, 2003). Selain itu, ada jaminan hak asasi
manusia dari negara.
2)
Paham demokrasi mengandung makna, pemerintahan negara tetap di bawah kontrol
masyarakat. Kontrol ini melalui dua sarana: secara langsung melalui pemilihan
para wakil rakyat dan secara tidak langsung melalui keterbukaan (publicity)
pengambilan keputusan. Pertama, pemilihan wakil rakyat berkonsekuensi
pada adanya pertanggungjawaban. Kedua, keterbukaan pengambilan keputusan
merupakan suatu keharusan.
3)
Bebas
berarti setiap warga negara yang berhak memilih, bebas menentukan pilihan dalam
pemilihan umum, tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan
haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya oleh negara, sehingga dapat memilih
sesuai dengan kehendak hati nurani.
4)
Prinsip mayoritas adalah pengambilan keputusan oleh badan perwakilan rakyat
yang dilakukan secara kompromi, kesepakatan dan musyawarah. Pemerintah
demokrasi adalah pemerintah mayoritas, serta melindungi hak-hak masyarakat
minoritas. Pemerintah mayoritas adalah pemerintah yang mendapat persetujuan
dari rakyat banyak yang disebut mayoritas.
5)
Dalam kehidupan bernegara hak asasi setiap warga
dijamin penuh oleh negara. Jaminan tersebut harus ada karena jaminan terhadap
hak asasi manusia merupakan wujud pemerintahan yang demokratis.[2]
2.4 Menuju Masyarakat Madani
1. Makna
Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam
rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi ruang
publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan.
Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah
demokrasi.
2. Ciri-Ciri
Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki
banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang berbeda-beda. Kamu pun
telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya berbagai
pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri
dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller dibawah
ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa
karakter atau ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai berikut :
a.
Terintegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam
masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b.
Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara dengan
program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya
kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya
kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust), sehingga
individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
g. Adanya
pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai
ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan
bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana para
anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat
dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya
memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk
mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian,
masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat
madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan
memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat
dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti
berikut :
a.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
b.
Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya
kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak
adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbuka
akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya
hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya
untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan
kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Adanya
kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok dalam masyarkat serta tumbuhnya sikap
saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f.
Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,
hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya
jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan
yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmereka secara
teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi
untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani
tidak akan terwujud.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1) Demokrasi bias
diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara etimologis, demokrasi
adalah pemerintahan atau kekuasaan rakyat, sedangkan secara terminologis adalah
menurut pengertian para ahli.
2) Demokrasi tidak hanya
merupakan bentuk pemerintahan tetapi juga pola sikap dan budaya suatu
masyarakat. Negara demokrasi mengharuskan adanya dua persyaratan, yaitu adanya
pemerintahan demokrasi dan budaya demokrasi.
3) Budaya demokrasi
berisi nilai – nilai demokrasi yang dimiliki, dikembangkan, dan dipraktikan
oleh masyarakat. Masyarakat yang berbudaya demokrasi atau masyarakat demokratis
akan mendukung pemerintahan demokrasi.
4) Nilai – nilai demokrasi
tidak hanya dimiliki oleh warga Negara, tetapi juga oleh para penyelenggara
Negara atau para pemimpin Negara. Budaya demokrasi perlu dipraktikan dalam
berbagai kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi
http://dessypuspita.com/blog/2011/02/19/budaya-demokrasi-2/http://agus-prasetiyo.blogspot.com/2012/04/kriteria-negara-demokrasi-menurut-franz.html
0 comments